Membaca berarti membuka jendela dunia... Banyak membaca berati banyak ilmu.. Banyak ilmu berarti banyak tahu... Tahu bagaimana cara memandang dan menjalani kehidupan ini... Hidup adalah bekerja keras, keajaiban tidak akan datang begitu saja. Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang merubahnya, apa yang harus dirubah? Yang harus dirubah adalah apa yang ada didalam diri mereka sendiri, yaitu state of mind and role of thinking->Bagaimana cara kita berpikir, Cara kita memandang kehidupan, dan Cara kita mengatasi persoalan.

Saturday, December 17, 2011

Total Quality Management (TQM)

(Di lembaga Pendidikan Madrasah dan Sekolah)

oleh :

Ari Susanto


A.    Pendahuluan
Gerakan total quality management (TQM) dimulai dari masa studi waktu dan gerak yang diperkenalkan oleh Frederick Taylor pada tahun 1920, dengan mengangkat aspek yang paling fundamental dari manajemen ilmiah, yaitu adanya pemisahan antara perencanaan dan pelaksanaan.[1] Kemudian pada tahun 1931 Walter A. Shewhart dari Bell Laboratories memperkenalkan metode statistik yang dikenal dengan statistical quality control. Tokoh yang dikenal luas dalam TQM adalah Edward Deming. Beliau mengajarkan teknik-teknik pengendalian mutu di U.S. War Department, serta mengajarkan mata kuliah mengenai mutu kepada ihnuan, insinyur, dan eksekutif lembaga Jepang. Berawal dari sinilah TQM berkembang pesat di Negara Sakura. Dan sekarang telah menjadi kenyataan, bahwa produk dari Jepang yang dulunya dikenal sebagai produk rongsokkan dan imitasi murahan, kini justru sebaliknya menjadi produk-produk yang bermutu tinggi dan berkembang pesat di dunia. Perusahaan/lembaga di Jepang menyadari bahwa pada zaman mendatang adalah mutu.
Hal itu bisa dilakukan antara lain dengan menciptakan infra-mutu, yaitu aspek manusia, proses, dan Upaya perbaikan dilakukan dengan mengirimkan tim ke luar untuk mempelajari pendekatan-pendekatan dilakukan lembaga asing dan mengundang dosen-dosen datang ke Jepang untuk memberikan kursus pelatihan kepada para manajer. Hasil dari semua upaya tadi adalah banyak ditemukannya strategi-strategi baru untuk menciptakan revolusi.
Sejak pertengahan tahun 70-an, barang-barang manufaktur Jepang, seperti mobil dan produk-produk elektronika mulai mendominasi perdagangan dunia karena mutu yang dihasilkan sudah melampaui mutu yang dihasilkan pesaingnya dari Amerika dan Eropa. Begitu pula dalam beberapa industri lain, misalnya mesin industri, baja, otomotif, hingga akhirnya industri Barat mulai tergeser. Aspek perhatian atau penekanan Amerika sejak perang dunia II, yakni pada aspek kuantitas dan kurang memperhatikan mutu menjadi .penyebab kegagalan bersaing dengan lembaga Jepang.
Di Indonesia, TQM pertama kali diperkenalkan pada tahun 1980-an dan sekarang cukup populer di sektor Swasta khususnya dengan adanya program ISO9000. ISO9000 adalah alat pemasaran yang sangat jitu bagi organisasi dengan menunjukkan logo registrasinya yang diakui sebagai standar mutu internasional. BS5750 identik dengan standar eropa EN29000. dan standar mutu Amerika serikat Q90.[2] Banyak lembaga terkemuka dan lembaga milik Negara telah mengadopsi TQM sebagai bagian dari strategi mereka untuk kompetitif baik di tingkat nasional maupun internasional. Dan saat ini keadaan sudah berubah, faktor-faktor yang mendorong sektor Swasta untuk beradaptasi dengan konsep ini, juga memiliki dampak terhadap cara pemerintah menyediakan pelayanan.

B.     TQM (Total quality management)
Ada empat prinsip utama dalam TQM, yaitu: kepuasan pelanggan, respek terhadap setiap orang, manajemen berdasarkan fakta, dan perbaikan berkesinambungan.
1.      Pengertian TQM
Total quality management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya yaitu: total (keseluruhan), quality (mutu, derajat/tingkat keunggulan barang atau jasa), management (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian, pengarahan). Dari ketiga kata yang dimilikinya, TQM dapat didefinisikan sebagai: “sistem manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan, melalui perbaikan berkesinambungan dan memiliki motivasi yang tinggi untuk seluruh anggotanya.
Ada beberapa definisi yang dikemukakan oleh beberapa ahli mengenai TQM di antaranya: Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana, TQM ialah suatu pendekatan dalam usaha memaksimalkan daya saing melalui perbaikan terus-menerus atas jasa, manusia, produk, dan lingkungan. West-Burnham, TQM adalah semua fungsi dari organisasi sekolah/madrasah kedalam falsafah holistis yang dibangun berdasarkan konsep mutu, kerja tim, produktivitas, dan prestasi serta kepuasan pelanggan. Sallis, TQM ialah menciptakan budaya mutu dimana tujuan setiap anggota ingin menyenangkan pelanggannya, dan dimana struktur organisasinya mengizinkan untuk mereka berbuat seperti itu.
Total quality approach hanya dapat dicapai dengan memperhatikan karakteristik sebagai berikut;
a.       Fokus pada pelanggan
b.      Memiliki obsesi tinggi terhadap mutu
c.       Menggunakan pendekatan ilmiah dalam pengambilan keputusan dan pemecahan zaman
d.      Memiliki komitmen jangka panjang
e.       Membutuhkan kerja-sama tim (team work)
f.       Memperbaiki proses secara kontinu
g.      Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan
h.      Memberikan kebebasan yang terkendali
i.        Memiliki kesatuan tujuan
j.        Adanya keterlibatan dan pemberdayaan karyawan[3]
Sedangkan tujuan sistem mutu adalah memberikan keyakinan bahwa produk atau jasa yang dihasilkan lembaga memenuhi persyaratan mutu pembeli. Sistem mutu tersebut mencakup baik jaminan mutu maupun pengendalian mutu. Ada beberapa tokoh yang mengemukakan prinsip-prinsip TQM. Salah satunya adalah Bill Crash, mengatakan bahwa program TQM harus mempunyai empat prinsip bila ingin sukses dalam penerapannya. Keempat prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
Pertama, program TQM harus didasarkan pada kesadaran akan mutu dan berorientasi pada mutu dalam semua kegiatannya sepanjang program, termasuk dalam setiap proses dan produk. Kedua, program TQM harus mempunyai sifat kemanusiaan yang kuat dalam memberlakukan karyawan, mengikutsertakannya, dan memberinya inspirasi. Ketiga, program TQM harus didasarkan pada pendekatan desentralisasi yang memberikan wewenang disemua tingkat, terutama di garis depan, sehingga antusiasme keterlibatan dan tujuan bersama menjadi kenyataan. Keempat, program TQM harus diterapkan secara menyeluruh sehingga semua prinsip, kebijaksanaan, dan kebiasaan mencapai setiap sudut dan celah organisasi.
Lebih lanjut, Bill Creech[4] menyatakan bahwa prinsip-prinsip dalam sistem TQM harus dibangun atas dasar 5 pilar sistem yaitu; produk, proses, organisasi, kepemimpinan, dan komitmen, karena TQM sangat bermanfaat baik bagi pelanggan, institusi, maupun bagi staf organisasi.
2.      Konsep Mutu
Orang yang bermutu dalam berkinerja selalu berusaha mengidentifikasi siapa pelanggannya dalam setiap kegiatan yang dilakukan, dan mengidentifikasi apa kebutuhan dan harapannya untuk diusahakan dipenuhi. Mutu adalah sifat-sifat yang dimiliki suatu benda/barang atau jasa yang secara keseluruhan memberi rasa puas kepada penerima atau penggunanya karena telah sesuai atau melebihi apa yang dibutuhkan dan diharapkan para pelanggannya sejauh mungkin.
Ada beberapa definisi yang diberikan oleh para pakar. Diantaranya adalah: Deming, mutu adalah kesesuaian dengan kebutuhan pasar. Dengan filosofi ini diharapkan hasil dari sebuah proses menjadi lebih baik. Juran, mutu adalah kecocokan dengan produk. Crosby, mutu adalah kesesuaian dengan yang disyaratkan. West Burnham, mutu adalah ukuran relatif suatu produk atas jasa sesuai dengan standar mutu desain. Ford Motor, mutu adalah memuaskan pelanggan sepuas-puasnya. Sallis, mutu adalah konsep yang absolut dan relatif. Menurut Sallis, mutu yang absolut adalah mutu yang idealismenya tinggi dan harus dipenuhi, berstandar tinggi, dengan sifat produk bergengsi tinggi, biasanya mahal, sangat mewah dan jarang dimiliki orang.[5]
Ada beberapa elemen bahwa sesuatu dikatakan bermutu, yakni;
1)      Mutu meliputi usaha memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
2)      Mutu mencakup produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan.
3)      Mutu merupakan kondisi yang selalu berubah (apa yang dianggap bermutu saat ini mungkin dianggap kurang bermutu pada saat yang lain).
4)      Mutu merupakan suatu kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan[6]
Mutu pendidikan tinggi adalah pencapaian tujuan pendidikan dan kompetensi lulusan yang telah ditetapkan oleh institusi pendidikan tinggi di dalam rencana strategisnya, atau kesesuaian dengan standar yang telah ditentukan. Mutu pendidikan, sebagai salah satu pilar pengembangan sumber daya manusia sangat penting maknanya bagi pembangunan nasional.
Standar mutu dalam pendidikan telah ditetapkan oleh pemerintah:
1.      Undang-undang nomor 20 tahun 2003 pasal 1 (21): dinyatakan bahwa evaluasi pendidikan adalah kegiatan pengendalian, penjaminan, dan penetapan mutu pendidikan terhadap berbagai komponen pada setiap jenjang dan jenis pendidikan sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggaraan pendidikan. dan pasal 1 (1): standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum NKRI.
2.      Peraturan pemerintah nomor 19 tahun 2005 pasal 91 (1) “setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan”. (2) “penjaminan mutu pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bertujuan untuk memenuhi atau melampaui standar nasional pendidikan”.dan pasal 1 (27), “BAN-PT adalah badan evaluasi mandiri yang menetapkan kelayakan program atau satuan pendidikan pada jenjang pendidikan tinggi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan”. Pasal (4),”standar nasional pendidikan bertujuan menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan Bangsa dan membentuk watak serta peradaban Bangsa yang bermartabat”.
3.      UU No. 20/2003 tentang SISDIKNAS pasal 60 (1), “akreditasi dilakukan untuk menentukan kelayakan program dan satuan pendidikan pada jalur pendidikan formal dan non-formal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan”.
Adapun lingkup standar nasional pendidikan meliputi:
1)      Standar isi.
2)      Standar proses.
3)      Standar kompetensi lulusan.
4)      Standar pendidik dan tenaga kependidikan.
5)      Standar sarana dan prasarana.
6)      Standar pengelolaan.
7)      Standar pembiayaan.
8)      Standar penilaian pendidikan.
3.      Landasan dan Akar TQM
Landasan dari total quality management adalah statistical process control yang diperkenalkan oleh Edwards Deming dan Joseph Juran untuk membantu memulihkan industri Jepang yang hancur akibat perang dunia II. Model yang dikembangkan pertama kali adalah manajemen manufaktur, yang selanjutnya mengalami evolusi dan mengalami diversifikasi untuk aplikasi di bidang manufaktur, industri jasa, kesehatan, dan juga bidang pendidikan. Perkembangan TQM juga tidak terlepas dari kontribusi bidang manajemen dan efektivitas organisasi dalam membangun TQM. Kontribusi bidang tersebut merupakan satu dimensi tersendiri yang dapat disebut akar TQM. Akar TQM antara lain sebagai berikut.
a.       Manajemen ilmiah, digunakan untuk mencari cara terbaik dalam melakukan pekerjaan melalui time and motion study dan proses produksi secara ban berjalan. TQM memperluas konsep ke dalam lingkup seluruh sistem.
b.      Group Dynamics. Kelompok-kelompok kerja dimaksudkan untuk mengembangkan teknik pemecahan persoalan.
c.       Pelatihan. TQM menempatkan program pelatihan pada prioritas utama di tiap tingkat organisasi. Pimpinan puncak belajar merumuskan visi, mendelegasikan wewenang, dan melatih bawahan. Bawahan harus belajar memecahkan persoalan yang timbul dalam pekerjaannya.
d.      Motivasi berprestasi. Karakteristik manusia adalah selalu mempunyai motivasi, potensi, dan kapasitas untuk bertanggung jawab terhadap organisasi. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana peran manajemen untuk merealisasikan karakteristik tersebut. Dalam TQM manajer harus percaya dan terus membina bawahannya guna melakukan pekerjaan menuju mutu.
e.       Sistem sosio teknikal. Organisasi dipandang sebagai sistem yang terbuka, organisasi mengambil sumber daya dari lingkungannya, mengolahnya dan menyampaikan hasilnya kepada lingkungannya. TQM memperhatikan dimensi sistem organisasi secara eksplisit. TQM memusatkan perhatian pada interface antara unsur-unsur yang saling mempengaruhi.
f.       Pengembangan Organisasi. Hal ini merupakan turunan dari group dynamics yang bertujuan melatih seluruh organisasi agar lebih produktif. TQM menambahkan dua unsur, yaitu titik berat pada mutu dan menuntut hasil yang dapat diukur.
g.      Teori Kepemimpinan Baru. Pemimpin dituntut untuk memetakan pandangannya ke depan (vision), manajer dituntut untuk merealisasikan visi tersebut. Memimpin berarti menciptakan organisasi yang kondusif agar para anggota mau dan berkomitmen terhadap tujuan organisasi. Melakukan manajemen berarti menata, mengarahkan serta mengendalikan para anggota secara sistematis agar tujuan organisasi tercapai. TQM mendasarkan pada teori kepemimpinan tersebut di mana pimpinan harus mempunyai strategi visi yang baik.
h.      Perencanaan Strategis, adalah suatu proses di mana pimpinan organisasi menggambarkan bagaimana kedepannya organisasi tersebut dan mengembangkan prosedur yang diperlukan beserta pengoperasiannya. TQM berpendapat bahwa data yang penting untuk perencanaan harus berasal dari yang dekat dengan konsumen dan data ini sebagai pertimbangan perencanaan yang berorientasi pada pelanggan.
4.      Unsur-unsur TQM
Komponen-komponen TQM untuk pendidikan atau sering diistilahkan dengan Manajemen Mutu Terpadu Pendidikan (MMTP) mempunyai sepuluh unsur utama sebagai berikut
a.       Fokus pada Kepuasan Pelanggan
Dalam MMTP, baik pelanggan internal maupun eksternal merupakan driven. Pelanggan eksternal menentukan mutu lulusan, sedangkan pelanggan internal menentukan mutu, proses, dan lingkungan yang berhubungan dengan lulusan.
b.      Obsesi terhadap Mutu
Dalam organisasi yang menerapkan MMTP, pelanggan menentukan mutu. Dengan mutu tersebut, organisasi harus terobsesi untuk memenuhi yang diinginkan pelanggan yang berarti bahwa semua karyawan berusaha melaksanakan setiap aspek pekerjaannya.
c.       Pendekatan Ilmiah
Pendekatan ilmiah sangat diperlukan dalam penerapan TQM, terutama untuk mendesain pekerjaan dan dalam proses pengambilan keputusan dan pemecahan masalah yang berkaitan dengan pekerjaan yang didesain tersebut. Dengan demikian data diperlukan dan dipergunakan dalam menyusun patok duga (benchmark), memantau prestasi, dan melaksanakan perbaikan..
d.      Komitmen Jangka Panjang
MMTP merupakan paradigma baru, untuk itu dibutuhkan budaya madrasah/sekolah yang baru pula. Komitmen jangka panjang sangat diperlukan guna mengadakan perubahan budaya agar penerapan MMTP dapat berjalan dengan baik.
e.       Kerja-sama Tim (Team work)
Dalam organisasi yang dikelola secara tradisional sering tercipta persaingan antar guru. Akan tetapi, persaingan internal ini cenderung hanya menghabiskan energi saja, yang pada gilirannya tidak meningkatkan daya saing eksternal. Sebaliknya, Organisasi MMTP menerapkan kerja-sama tim, kemitraan dijalin dan dibina, baik di dalam maupun di luar madrasah/sekolah.
f.       Perbaikan Sistem secara Terus-menerus
Setiap produk memanfaatkan proses tertentu dalam suatu sistem sehingga sistem yang ada perlu diperbaiki secara terus-menerus agar mutu dapat meningkat.
g.      Pendidikan dan Pelatihan
Dalam setiap lembaga perlu diadakan pendidikan dan pelatihan. Hal ini sangat penting demi meningkatkan keterampilan teknisnya. Guru maupun tenaga kependidikan lainnya dapat menjalankan tugasnya secara profesional.
h.      Kebebasan yang Terkendali
Keterlibatan guru maupun tenaga kependidikan dalam setiap pengambilan keputusan dan lain sebagainya yang terkait dengan madrasah/sekolah merupakan bentuk dari rasa memiliki dan tanggung jawab mereka, dan itu dilakukan dalam batas-batas yang terkendali.
i.        Kesatuan Tujuan
Madrasah/sekolah yang baik, harus memiliki misi dan visi yang harus dilakukan secara bersama-sama oleh setiap guru maupun tenaga kependidikan yang lainnya. Hal ini demi kelancaran proses belajar-mengajar dan menjaga kekompakan.
j.        Adanya Keterlibatan dan Pemberdayaan Guru beserta Staf Tata Usaha
Semua unit dalam tenaga kependidikan harus dilibatkan setiap ada kegiatan. Hal ini sangat penting dan sangat baik demi meningkatkan rasa memiliki dan tanggung jawab serta meningkatkan khazanah berpikir karena langsung berhubungan dengan situasi kerja.[7]

C.     Implementasi TQM pada Lembaga Sekolah/Madrasah
Kepala madrasah/sekolah beserta seluruh tenaga kependidikan mempunyai peranan penting akan keberhasilan dalam implementasi program TQM. Mulai dari menetapkan tujuan hingga alokasi waktu yang cukup.
Menurut pengalaman Deming dan Josep Juran disimpulkan bahwa sistem dan menejemen lebih menentukan keberhasilan lembaga. Namun, tanpa dukungan karyawan maka keberhasilan itu tidak akan sempurna. Kesuksesan TQM yang dapat mengenali karyawan hanya dapat mencapai hasil terbaik ketika budaya perusahaan mendukung dan sistem yang jelek diperbaiki secara seksama.

Menjaga kualitas mutu dan kerangka kerja untuk mendapatkan kepercayaan publik (masyarakat) dalam melakukan pelayanan. Yang lebih penting adalah komitmen untuk melakukan perbaikan secara terus-menerus berkesinambungan dalam memperbaiki mutu dan memberikan pelayanan kepada para pelanggan.
Stake holder-In, orang-orang yang terlibat dalam pengambilan keputusan untuk melakukan mutu pelayanan di suatu organisasi/institusi. Pada lembaga pendidikan, mereka yang termasuk ke dalam stake holder-in, adalah kepala madrasah, guru, dan karyawan madrasah. Mereka semua merupakan sumber daya manusia yang cukup potensial. Oleh karena itu mereka harus dilibatkan dalam setiap kegiatan maupun dalam pengambilan keputusan dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan.
Tugas stake holder berikutnya adalah pembinaan dalam bentuk on the job training untuk semua anggota organisasi dalam dunia lembaga pendidikan tersebut; kepala madrasah, guru, staff dan karyawan agar masing-masing dapat selalu meningkatkan mutunya.
Analisa fakta dan data menunjang berbagai tujuan seperti perencanaan, peninjauan kinerja, perbaikan prosedur, dan benchmarking kinerja mutu pendidikan dengan madrasah lain. Ada dua konsep dalam hal ini, yaitu: prioritas, yakni suatu konsep bahwa perbaikan tidak dapat dilakukan pada semua aspek di waktu yang bersamaan, oleh karena itu menggunakan data, maka manajemen dan tim dalam organisasi dapat memfokuskan usahanya pada situasi tertentu yang vital.
Variasi atau variabilitas kerja manusia dengan menggunakan data statistik untuk memberikan gambaran variabilitas yang merupakan bagian yang wajar dari setiap sistem organisasi. Dengan demikian, manajemen dapat memprediksikan hasil dari setiap keputusan dan tindakan yang dilakukan.
Kepala sekolah/madrasah harus bekerja keras dalam fungsi kepemimpinannya pada pengendalian mutu untuk mempengaruhi, mengarahkan, dan membina para guru, staff dan karyawan agar masing-masing dapat selalu melakukan perbaikan dalam meningkatkan mutunya secara terus-menerus dalam memberikan pelayanan kepada para pelanggan.
  1. Mutu Produk
Tujuan sekolah/madrasah didirikan, kurikulum[9] disusun, dan guru diangkat serta sarana dan prasarana pendidikan diadakan semuanya untuk kepentingan peserta didik/pelanggan. Oleh karena itu, pendidikan hendaknya didesain bagi peserta didik sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya. Setiap peserta didik mempunyai kebutuhan dan mengalami perkembangan yang tidak sama sehingga madrasah perlu menyelenggarakan berbagai program sesuai dengan kebutuhan dan tingkat perkembangan tersebut.
Agar program yang telah disusun, guru yang telah diangkat, dan sarana-prasarana dapat dimanfaatkan sebaik mungkin, peserta didik perlu dimenej sedemikian rupa sehingga tujuan pendidikan dapat dicapai secara efektif dan efisien. Ini tidak lain agar peserta didik nantinya benar-benar bermutu dalam segala bidang terutama sesuai dengan visi dan misi yang dirumuskan.
Untuk mempermudah dan memperlancar proses pembelajaran di dalam kelas diperlukan penyaringan terhadap peserta didik. Adapun seleksi/penyaringan terhadap peserta didik ini adalah sebagai berikut:
a.       Perencanaan Kepeserta Didikan
Dalam perencanaan kepeserta didikan, yang terpenting adalah untuk mengetahui kemampuan daya tampung lembaga sekolah/madrasah tentang fasilitas atau sarpras[10] tenaga guru dan staf pendidikan.
Di samping itu juga harus memperhitungkan berapa persen peserta didik yang akan keluar/lulus, berapa peserta didik yang akan mengulang kelasnya. Dengan dasar perencanaan peserta didik ini, jumlah penerimaan peserta didik baru ditentukan.
b.      Penerimaan Peserta Didik Baru
Adapun tugas-tugas panitia penerimaan peserta didik baru antara lain sebagai berikut:
1)      Membuat proposal kegiatan penerimaan peserta didik harus diotorisasi kepala sekolah/madrasah
2)      Menginfonmasikan adanya kegiatan penerimaan peserta didik kepada masyarakat, hal ini biasanya dilakukan melalui spanduk yang ditempel di tengah-tengah jalan raya dan dibuatkan brosur bertuliskan penerimaan pendaftaran baru
3)      Membuat syarat-syarat penerimaan peserta didik baru
4)      Menyusun jadwal kegiatan penerimaan peserta didik baru
5)      Menentukan prosedur penerimaan peserta didik baru
6)      Mengadakan pendaftaran peserta didik baru
7)      Menyusun anggaran penerimaan peserta didik baru
8)      Menyusun soal-soal tes penerimaan peserta didik baru
9)      Menggandakan soal tes penerimaan peserta didik baru (kondisional).
10)  Melaksanakan tes penerimaan peserta didik baru (kondisional).
11)  Mengoreksi hasil tes penerimaan peserta didik baru.
12)  Menentukan standar penerimaan peserta didik baru.
13)  Mengumumkan hasil seleksi penerimaan peserta didik baru
14)  Mengadakan pendaftaran ulang bagi peserta didik yang diterima
15)  Membuat laporan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.
c.       Pengorganisasian Peserta Didik
Setelah semua peserta mendaftar ulang, peserta didik akan dikelompokkan ke dalam kelas-kelas tertentu (apabila jumlahnya lebih dari satu kelas atau satu jurusan). Pengelompokan ini bertujuan agar pelaksanaan program belajar mengajar dapat berjalan dengan lancar, tertib dan tercapai tujuan pendidikan yang telah ditentukan.
d.      Orientasi Peserta Didik Baru
Orientasi peserta didik baru sering menjadi tugas panitia penerimaan peserta didik baru, tetapi juga dapat ditangani oleh panitia terpisah. Adapun orientasi peserta didik baru ini biasanya diisi dengan suatu kegiatan atau yang pada intinya adalah sebagai berikut:
1)      Perkenalan lingkungan sekolah/madrasah
2)      Perkenalan dengan guru dan tenaga pendidik.
3)      Perkenalan antar peserta didik atau dengan peserta didik lama
4)      Penjelasan program-program yang ada di sekolah/madrasah tersebut
5)      Penjelasan dan peninjauan fasilitas yang ada.
e.       Pembinaan dan Pelayanan Peserta didik
Pembinaan peserta didik dilakukan secara formal melalui kegiatan intrakurikuler, maupun ekstra kurikuler, tetapi juga dilaksanakan melalui kegiatan-kegiatan yang sifatnya informal, misalnya hubungan antar peserta didik, hubungan dengan guru, dan hubungan dengan personal sekolah/madrasah lainnya serta dengan masyarakat sekitarnya. Hal ini bertujuan agar peserta didik mampu dalam bersikap, bertingkah laku yang sesuai dengan norma-norma agama pada lembaga tersebut, berpengetahuan, dan memiliki keterampilan. Hal ini juga menyangkut masalah bimbingan dan penyuluhan untuk mengatasi berbagai masalah yang dihadapi peserta didik, namun juga pelayanan lain misalnya jasa kesehatan, jasa boga/catering, pemondokan, simpan-pinjam, dan lain sebagainya.
f.        Organisasi Peserta Didik
Organisasi peserta didik yang menampung aspirasi peserta didik dan wadah penyaluran kegiatan sesuai dengan minat dan bakat peserta didik di luar kurikulum yang sudah diatur.
  1. Mutu Jasa
Mutu jasa/pelayanan merupakan hal yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Seringnya kegagalan yang dialami oleh beberapa lembaga terkait salah satunya adalah gagalnya lembaga dalam melayani atau memberi atau membantu tercapainya hasil pendidikan, yang maksimal.
Mutu jasa yang jelek biasanya dinisbatkan secara langsung kepada kelakuan, sifat pekerja, para tenaga pendidik. Mereka bersikap dan berkelakuan demikian karena disebabkan oleh kurangnya perhatian dan ketegasan dari atasan.
Ketidak-acuhan dan kurangnya pelatihan atau perhatian kerapkali merupakan alasan utama yang menyebabkan terjadinya kerusakan jasa/pelayanan. Maka dari itu, mutu jasa yang diterapkan harus berusaha memuaskan pelanggan/peserta didik dalam proses belajar mengajar. Hal ini tergambar dengan jelas ketika pemberi jasa dalam hal ini staf pendidikan melayani pengguna jasa/peserta didik tatkala peserta didik mengalami kesulitan atau meminta informasi berkaitan dengan administrasi pendidikan. Artinya, hubungan yang terjadi di antara keduanya adalah langsung antara pemberi jasa/staf pendidikan, dengan pengguna jasa/peserta didik.
  1. Mutu SDM
Manusia dalam hal ini tenaga pendidikan yang mempunyai peranan penting terhadap pengembangan SDM (sumber daya manusia). Dalam meningkatkan tenaga pendidik yang profesional kepala sekolah/madrasah menyuruh mereka yang belum memiliki sertifikasi guru agar memiliki sertifikasi. Di samping itu, agar mereka intens terhadap mata pelajaran yang diampunya, lebih dari itu agar para guru betul-betul mendalami apa yang diajarkannya di dalam kelas. Kebijakan selanjutnya adalah pengembangan karir guru dengan salah satunya studi lanjut para guru ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  1. Mutu Proses
Proses pendidikan dan pembelajaran harus mempertimbangkan faktor-faktor individual peserta didik. misalnya: ada peserta didik yang memiliki permasalahan dalam belajar karena hambatan, baik fisikal maupun sosial, seperti: kurang pendengaran, penglihatan, kecakapan dalam bertutur kata dan lain-sebagainya.
Dianalogikan dengan proses yang terjadi dalam dunia industri, peserta didik dikenal dengan masukan kasar (Raw input). masukan kasar inilah yang diolah sedemikian rupa dalam proses pendidikan dan pembelajaran di lembaga pendidikan menjadi produk manusia dengan karakteristik yang diharapkan dalam tujuan pendidikan nasional.

  1. Mutu Lingkungan
Belajar pada hakikatnya adalah suatu interaksi antara individu dan lingkungan. Lingkungan menyediakan rangsangan terhadap individu dan sebaliknya individu memberikan respons terhadap lingkungan hingga terciptanya iklim yang baik. Lingkungan (environment) sebagai dasar pendidikan adalah faktor kondisional yang mempengaruhi tingkah laku individu dan merupakan faktor belajar yang penting.
Lembaga pendidikan sangat tergantung pada lingkungan pendidikan. Perubahan yang terjadi di lingkungan juga mempengaruhi lembaga pendidikan. Lingkungan pendidikan yang dimaksud adalah kekuatan-kekuatan ekonomi, politik, sosial budaya masyarakat.[11]


Daftar Pustaka
Danim, Sudarwan, 2006, Visi Baru Manajemen Madrasah dart Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik, Jakarta: PT Bumi Aksara.
FKIP-UMS, Tim, 2003, Manajemen Pendidikan: Pedoman Bagi Kepala Sekolah Dan Guru, Surakarta: UMS.
..........., 2007, Sosialisasi Sistem Jaminan Mutu Pendidikan (SJMP), Institut Pertanian Bogor (IPB).
Fatah Syukur, Total Quality Management, Mutu, dan Madrasah, Pendidikan Islam___
Rosyada, Dede, 2007, Paradigma Pendidikan Demokratis, Jakarta: Prenada Media Group.
Sallis, Edward, 2010, Total Quality Management In Education, Yogyakarta: IRCiSoD, Cetakan IX.
Syukur, Fatah, 2007, Total Quality Manajemen, Mutu dan Madrasah______
Tjiptono, Fandy, dan Diana, Anastasia, 2003, Total Quality Management, Yogyakarta:  Andi Ofset, Cetakan ke. 10.
Usman, Husaini, 2006, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, Jakarta: Bumi Aksara.
Uwes, Sanusi, 1999, Manajemen Pengembangan Mutu Dosen, Jakarta: Logos Wacana Ilmu.


[1] Fandy Tjiptono dan Anastasia Diana, Total Quality Management, (Yogyakarta:  Andi Ofset, Cetakan ke. 10, 2003), hlm. 5
[2] Edward Sallis, Total Quality Management In Education, (Yogyakarta: IRCiSoD, Cetakan IX, 2010), hlm. 121
[3] Dede Rosyada, Paradigma Pendidikan Demokratis, (Jakarta: Prenada Media Group, 2007). hlm. 270
[4] Sudarwan Danim, Visi Baru Manajemen Madrasah dart Unit Birokrasi ke Lembaga Akademik, (Jakarta: PT Bumi Aksara, 2006), hlm. 53.
[5]Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm. 407-408
[6] Fatah Syukur, Total Quality Management, Mutu, dan Madrasah, Pendidikan Islam___
[7] Husaini Usman, Manajemen Teori, Praktik, dan Riset Pendidikan, (Jakarta: Bumi Aksara, 2006), hlm. 464-466.
[8] Ibid...., hlm. 467
[9] Kurikulum adalah seperangkat rencana dam pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Lihat UU Nomor 20 Tahun 2003 pasal 1 butir 19.
[10] Semua fasilitas yang ada yang mempermudah dan memperlancar proses pendidikan dan pengajaran dan sifatnya langsung. misalnya papan tulis, buku, transportasi, dan lain sebagainya.
[11] Tim FKIP-UMS, Manajemen Pendidikan: Pedoman Bagi Kepala Sekolah Dan Guru, (Surakarta: UMS,2003). hlm,79.

Saturday, August 6, 2011

Metodologi Penelitian (Tugas Akhir)

Tugas Akhir
Mata Kuliah : Metodologi Penelitian
Dosen Pengampu : Dr. M. Anis, M.A.

Disusun Oleh :


Nama  : Ari Susanto, S.Pd.I
NIM  : 10.223.1154
Prodi  : Pendidikan Islam (PI)
Konsentrasi  : Manajemen & Kebijakan Pendidikan Islam


PROGRAM PASCASARJANA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012

A.    Pendahuluan
Dalam perspektif islam manusia sebagai pemikir sekaligus pembuat peradaban memiliki kedudukan dan peran inti sebagai makhluk ciptaan Allah yang paling sempurna dan paling utama. Sejarah mempunyai arti yang sangat penting dalam kehidupan, karena sejarah merupakan pengetahuan mengenai kejadian-kejadian atau peristiwa-peristiwa dan keadaan manusia pada masa lampau dalam kaitannya dengan keadaan masa kini, dan sejarah sebagai suatu cara yang dengannya fakta-fakta diseleksi, dijabarkan dan dianalisis. Sejarah juga merupakan falsafah yang di dasarkan kepada pengetahuan tentang perubahan-perubahan masyarakat, dengan kata lain sejarah dalam hal ini merupakan ilmu tentang proses suatu masyarakat pada masa lampau.
Sejarah dalam pandangan Islam tidak hanya berbicara masalah data dan fakta, akan tetapi sejarah merupakan dialektika nilai, pertarungan nilai. Karena sejarah membawa identitas sebuah entitas masyarakat akan masa lalunya. Kemajuan sebuah peradaban salah satunya bertumpu kepada sejarah. Dengan sejarahlah peradaban memiliki jati dirinya yang hakiki. Masyarakat yang melupakan sejarah akan mudah terjangkiti rasa inferior, mudah terombang-ambing dalam sebuah arus yang tidak jelas atau dengan kata lain krisis identitas. Padahal masa depan adalah fungsi dari masa lampau dan masa kini. T.S Eliot mengemukakan hal ini dengan tepat “Masa Kini dan Masa Lampau, Akan Muncul di Masa Depan dan Masa Depan Terdapat di Masa Lampau”.[1]
Semenjak munculnya, ajaran Islam sebagai agama wahyu yang berlaku bagi seluruh alam. Nabi Muhammad sebagai Nabi terakhir atau penutup para nabi’ tentu memiliki karakter khusus yang merupakan keistimewaan yang Allah anugerahkan terhadapnya. Sehingga setiap detik dan setiap gerakannya bersama para sahabat senantiasa memberikan dampak positif, dan telah banyak memberikan sumbangan kepada dunia Arab khususnya dan seluruh dunia pada umumnya, baik semenjak zaman Rasulullah saw sendiri hingga zaman modern saat ini.

ôs)s9 šc%x. Îû öNÎhÅÁ|Ás% ×ouŽö9Ïã Í<'rT[{ É=»t6ø9F{$# 3 $tB tb%x. $ZVƒÏtn 2uŽtIøÿム`Å6»s9ur t,ƒÏóÁs? Ï%©!$# tû÷üt/ Ïm÷ƒytƒ Ÿ@ÅÁøÿs?ur Èe@à2 &äóÓx« Yèdur ZpuH÷quur 5Qöqs)Ïj9 tbqãZÏB÷sムÇÊÊÊÈ

“Sesungguhnya pada kisah-kisah mereka itu terdapat pengajaran bagi orang-orang yang mempunyai akal. Al Quran itu bukanlah cerita yang dibuat-buat, akan tetapi membenarkan (kitab-kitab) yang sebelumnya dan menjelaskan segala sesuatu, dan sebagai petunjuk dan rahmat bagi kaum yang beriman”. (Q.S. Yusuf 12 : 111).[2]
B.     Pembahasan
  1. Sejarah
Sejarah secara terminology dapat ditelusuri dari asal kata sejarah yang sering dikatakan berasal dari bahasa Arab syajarah, artinya pohon. Secara terminology saja, kata ini memberikan gambaran pendekatan ilmu sejarah yang lebih analobis, karena memberikan gambaran pertumbuhan peradaban manusia dengan “pohon”, yang berkesinambungan. Oleh karena itu, untuk dapat menangkap pelajaran atau pesan-pesan sejarah di dalamnya, memerlukan kemampuan menangkap pesan-pesan sejarah yang tersirat sebagai ibarat atau ibrah di dalamnya.[3] Dalam bahasa asing lainnya, peristilahan sejarah disebut histore ­­(perancis), Geschicte (Jerman), histoire atau Geschiedenis (Belanda), dan History (Inggris). Kata history sendiri lebih popular untuk menyebut sejarah dalam ilmu pengetahuan sebetulnya berasal dari bahasa Yunani (istoria) yang berarti pengetahuan tentang gejala-gejala alam, khususnya manusia yang bersifat kronologis. Sementara itu pengetahuan serupa yang tidak kronologis diistilahkan dengan scientia atau science.[4]
Menurut ibn Khaldun, sejarah adalah menunjuk kepada peristiwa-peristiwa istimewa atau penting pada waktu atau ras tertentu. Agak berbeda dengan definisi al-Maqrizi, bahwa sejarah adalah memberikan informasi tentang sesuatu yang pernah terjadi di dunia, yang diperkuat oleh Guralnik, History : all Recorded Events of the Past.[5] Meskipun dalam definisi tersebut ada beberapa perbedaan dalam penekanannya, namun mereka sepakat (Ibn Khaldun, al-Maqizi, Guralnik, dll), bahwa sejarah adalah peristiwa masa lalu yang tidak hanya sekedar member informasi tentang terjadinya peristiwa, tetapi juga member interprestasi atas peristiwa yang terjadi dengan melihat hukum kausalitas.[6]
  1. Pemikiran
Pemikiran ialah proses mencari makna serta usaha mencapai keputusan yang wajar.[7] Berpikir adalah kegiatan mengolah data virtual yang kita dapat dari memori untuk menemukan jawaban atas apa yang hendak kita pikirkan. Dan hasil pemikiran adalah seperti ide dan gagasan. Namun dalam hal ini penulis lebih sepakat untuk mendefinisikan pemikiran sebagai suatu ide, gagasan, atau produk hasil pemikiran manusia. Pikiran, ide dan gagasan mempunyai wujud memori yang disimpan di otak. Wujud memori manusia adalah selaput mielin yang membungkus akson neuron. dengan memori manusia bisa mengingat, berpikir, bahkan membayangkan (berimajinasi). Ukuran pengetahuan manusia secara fisik adalah tebal mielin itu sedangkan kecerdasan manusia dapat diukur dengan banyak hubungan antara akson. jika hubungan antar neuron semakin banyak, semakin cerdas manusia itu dan kreatif karena dapat menghubungkan data-data dengan banyak cara. kecerdasan adalah ukuran kemampuan manusia dalam menemukan jawaban suatu masalah dengan benar, cepat dan tepat.[8] Sedangkan menurut penulis yang menjadi faktor penentu kecerdasan seorang manusia yang normal adalah “tingkat kesadaran”, karena semakin tinggi tingkat kesadaran seseorang maka semakin banyak sel otak yang aktif, dan satu diantara ribuan sel otak yang sudah aktif akan menambah kecerdasan.[9]
  1. Peradaban
Akar kata peradaban adalah adab berasal dari bahasa Jawa Kawi, peranakan dari bahasa Sangsekerta, yang ucapannya adob yang berarti kesopanan, hormat-menghormati, budi bahasa, etiket, dan lain-lain. Lawan dari beradab adalah biadab, tidak tahu adat, dan sopan santun. Istilah ini juga dijumpai dalam bahasa Arab seperti al-Adab al-Maidah yang artinya tata perilaku/kesopanan dalam meja makan. Adab berarti sopan, kesopanan, kehalusan, dan kebaikan budi-pekerti (tingkah laku). Peradaban juga dipahami sebagai kemajuan (kecerdasan, kebudayaan). Peradaban berarti kemajuan (kecerdasan dan kebudayaan) lahir-batin.[10]
Selain istilah kultur (culture) dalam artian kebudayaan, dikenal juga istilah sivilisasi (civilization). Kebudayaan sering kali dicampuradukkan atau dianggap memiliki arti dan pengertian yang sama. Untuk memudahkan pemahaman, keduanya diartikan sebagai berikut. Culture = kebudayaan, civilitation = peradaban.[11] Antara dua istilah tersebut memang berbeda dalam pemaknaan dan penerjemahannya. Istilah cultur dalam bahasa Jerman, diterjemahkan dalam bahasa Inggris dengan civilitation, karena kata cultur dalam bahasa Jerman itu bersifat lebih inklusif daripada culture dalam bahasa Inggris.[12]
Adapun kebudayaan diartikan bersifat sosiologis di satu sisi dan bersifat antropologis di sisi lain.[13] Kebudayaan merupakan sikap batin, sifat dari jiwa manusia, yaitu usaha-usaha untuk mempertahankan hakekat dan kebebasannya sebagai makhluk yang membuat hidup ini lebih indah dan mulia. Sementara itu, peradaban adalah suatu aktivitas lahir yang biasanya dipakai untuk menyebut bagian-bagian dan unsur-unsur dari kebudayaan yang halus, maju, dan indah, seperti kesenian, ilmu pengetahuan, adat sopan santun pergaulan, kepandaian menulis, organisasi kenegaraan, dan sebagainya.[14] Istilah peradaban sering juga dipakai untuk menyebut suatu bangunan, seni rupa, dan sistem kenegaraan dan ilmu pengetahuan yang luas sekali.[15] Dengan begitu, walaupun keduanya sangat erat hubungannya, namun pengertiannya tetap berbeda. Seseorang yang beradab belum tentu berbudaya, begitu juga sebaliknya.
Peradaban (civilitation) dapat diartikan dalam hubungannya dengan kewarganegaraan karena kata itu diambil dari kata civies (Latin) atau civil (Inggris) yang berarti menjadi seorang warga negara yang berkemajuan.[16] Dalam hal ini peradaban dapat diartikan menjadi dua cara : (1) proses menjadi berkeadaban, dan (2) suatu masyarakat manusia yang sudah berkembang atau maju. Berdasarkan pengertian terakhir, suatu peradaban ditunjukkan dalam gejala-gejala lahir, misalnya memiliki kota-kota besar, masyarakat telah memiliki keahlian di dalam industri (pertanian, pertambangan, pembangunan, pengangkutan, dan sebagainya), memiliki tertib politik dan kekuasaan, dan terdidik dalam kesenian yang indah.[17]
Landasan “peradaban Islam” adalah “kebudayaan Islam” terutama wujud idealnya, sementara landasan “kebudayaan Islam” Islam adalah agama. Jadi, dalam Islam, tidak seperti pada masyarakat yang menganut agama “bumi” (non-samawi), agama bukanlah kebudayaan tetapi dapat melahirkan kebudayaan. Kalau kebudayaan merupakan hasil cipta, rasa dan karsa manusia, maka agama Islam adalah wahyu dari Tuhan.[18]
Maju mundurnya peradaban Islam tergantung dari sejauh mana dinamika umat Islam itu sendiri. Dalam sejarah Islam tercatat, bahwa salah satu dinamika umat Islam itu dicirikan oleh hadirnya kerajaan-kerajaan Islam diantaranya Umayah dan Abbasiyah, Umayah dan Abbasiyah memiliki peradaban yang tinggi, diantaranya memunculkan ilmuwan-ilmuwan dan para pemikir Islam.
  1. Makna Islam
Islam adalah agama samawi yang diturunkan oleh Allah swt melalui utusan-Nya, Muhammad saw, yang ajaran-ajarannya terdapat dalam kitab suci al-Qur’an dan Sunnah dalam bentuk perintah­perintah, larangan-larangan, dan petunjuk-petunjuk untuk kebaikan manusia, baik di dunia maupun di akhirat.[19] Penamaan Islam adalah langsung dijelaskan sendiri oleh sumber ajarannya, al-Qur’an. Salah satu ayat yang menyatakan nama agama ini “Islam”, berbunyi “Sesungguhnya agama (yang diridhai) di sisi Allah hanyalah Islam”.[20] Para pemeluk ajaran agama tersebut dinamakan Muslim, artinya orang yang membuat perdamaian dengan Tuhan dan dengan sesama manusia, karena kata Islam itu sendiri secara esensial adalah “masuk dalam perdamaian”. Inilah makna Islam dilihat dari sudut bahasa, sekaligus mencerminkan maknanya pada hakekat agama itu.[21] Pengertian lain mengenai kata “Islam” bermakna penyerahan diri atau ketaatan sepenuhnya kepada kehendak Allah untuk mencapai kepribadian yang bersih, maka seseorang muslim selalu menjalin hubungan dengan-Nya dalam kepatuhan, di samping hubungannya secara harmonis dengan sesama manusia.[22]
Ketika Islam dipahami dalam kaitannya dengan peradaban manusia, maka ia sebagai agama monoteisme dapat menjadi dasar moral dalam pertumbuhan serta perkembangan kebudayaan suatu bangsa. Bahkan atas dorongan serta kekuatan agama ini akan tercipta suatu peradaban manusia dalam segala aspeknya. Dalam hal ini, peradaban Islam sesungguhnya adalah suatu peradaban yang mempunyai kerangka pedoman berdasarkan wahyu yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw. Kedua sumber intisari ajaran Islam, al­Qur’an dan al-Hadits, ini seiring perkembangan zaman dan perluasan wilayah penyebaran Islam telah melahirkan sistem gagasan yang tumbuh melalui jalur-jalur pemikiran keislaman. Secara tradisional, jalur pemikiran yang mendorong gerak peradaban umat Islam, ialah di bidang figh (hukum), tauhid (teologi) dan tasawuf (mistisisme).[23]
Dalam konteks peradaban, tiga kategori pemikiran tersebut di atas dijabarkan dalam keterpaduan yang khas di tengah pergumulan serta perkembangan “Peradaban Islam”. Keterpaduan ajaran dan pemikiran itu juga pada gilirannya mewujudkan sistem peradaban yang meliputi tiga aspek utama, yaitu materialism, rasionalisme, dan mistisisme.[24]
1.        Masa Nabi Muhammad SAW
Peletakan Asas-Asas Ekonomi Dan Sosial
Dalam rangka memperkokoh Masyarakat dan Negara baru itu, Beliau segera meletakan dasar-dasar kehidupan Masyarakat. Dasar yang pertama, Pembangunan masjid, selain untuk tempat Shoalt, juga sebagai sarana penting untuk mempersatukan kaum Muslimin dan mempertalikan Jiwa mereka. Selain sebagai tempat Musyawarah dan tempat memperundingkan masalah-masalah yang dihadapi. Masjid pada masa Nabi juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan. Dasar yang kedua, adalah Ukhuwah Islamiyyah. Persaudaraan sesama Muslim. Nabi mempersaudarakan antara golongan Muhajirin, golongan yang hijrah ke Madinah dan golongan Anshor, Penduduk Madinah yang sudah memeluk agama Islam, dan ikut membantu kaum Muslimin tersebut. Dengan demikian diharapkan sesama muslim merasa terikat dalam satu persaudaraan dan kekeluargaan. Apa yang dilakukan oleh Rasulullah itu adalah suatu bentuk persauadaraan yang baru, yaitu persaudaan berdasarkan agama. Menggantikan persaudaraan berdasarkan darah. Dasar yang ketiga, hubungan dengan pihak-pihak lain yang tidak beragama islam. Di Madinah disamping golongan umat Islam juga terdapat golongan arab Yahudi dan orang-orang arab masih menganut agama nenek moyang mereka. Agar stabilitas dapat diwujudkan, Nabi Muhammad SAW, mengadakan perjanjian dengan mereka. Sebuah piagam yang menjamin kebebasan beragama orang-0rang Yahudi sebagai suatu komunitas yang dikeluarkan. setiap golongan masyarakat mempunyai hak tertentu dalam bidang politik dan keagamaan. Kemerdekaan beragama dijamin, dan seluruh anggota Masyarakat berkewajiban mempertahankan serangan Negri itu dari serangan luar.[25] Dalam perjanjian itu jelas bahwa Rasulullah menjadi kepala kepemerintahan karena sejauh menyangkut peraturan dan tata tertib umum, otoritas mutlak diberikan kepada beliau. Dalam bidang sosial beliau juga meletakan dasar persamaan sesame manusia. Perjanjian ini dalam ketatanegaraan sekarang, sering disebut sebagia Konsitusi Madinah.
Dalam rangka memperkokoh masyarakat dan Negara baru, Nabi meletakan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yaitu: Pembangunan masjid Nabawi, Ukhuwah Islamiyah, dan Piagam Madinah.
Pada saat kondisi politik, ekonomi, sosial, dan agama baik di Barat maupun di Timur sangat kacau, lahir seorang calon tokoh. Besar sepanjang masa yang membangun kekuatan Islam di antara dua kekuasaan besar dunia, di Jazirah Arab, sebagai rahmatan lil `alamin yaitu Muhammad Saw. Telah dipaparkan, bahwa masyarakat Arab penuh dengan masa kegelapan (termasuk mereka menyembah berhala, buatan mereka sendiri), kemudian diutuslah Muhammad saw dengan misi kenabian, yang mengajarkan tiada Tuhan kecuali Allah yang mengetahui segala tingkah laku manusia dan membalas atau menghukum sesuai dengan perbuatannya di akhirat kelak.
Ketika nabi Muhammad saw muncul sebagai rahmatan lil `alamin, ada dua super power di dunia yaitu Roma timur (Konstantinopel, Eropa Selatan, Asia Kecil, Afrika Utara, dan Mesir) dan Sansania (Asia Tengah dan Barat Daya) yang selalu berperang satu sama lain. Agama yang dianut oleh kedua wilayah tersebut tidak mampu memberikan jalan keluar bagi terciptanya perdamaian. Di Persia, Mazdaisme telah sangat luntur dan berubah menjadi agama Majusi. Di Romawi Timur, agama Nasrani telah dimasuki oleh pelajaran syirik dan menjadi agama olok-olok. Para penguasa dan pemuka agama di kedua wilayah itu menjadikan agama sebagai alat untuk mempermainkan rakyat demi kepentingan politik dan ekonomi mereka. Di Mesir, Afrika Utara, Andalusia, dan Italia terjadi pertentangan yang hebat di antara aliran-aliran agama (Nasrani). Mereka saling sesat-menyesatkan karena persoalan-persoalan yang kecil. Pertentangan itu bertambah rumit karena campur tangan dari pihak penguasa.[26]
Kehidupan Rasulallah di Makkah lebih menitikberatkan pada penyebaran ajaran agama Islam. Pertama kali yang beliau ajak adalah dari kalangan keluarga sendiri. Kemudian menyebar ke,masyarakat luas, itupun dengan masih sembunyi-sembunyi. Setelah beberapa lama dakwah dilaksanakan oleh nabi secara sembunyi-sembunyi, maka turunlah perintah untuk menyiarkan Islam secara terang-terangan. Setelah dakwah nabi secara terang-terangan, kemudian kaum Quraisy merasa terancam dengan berkembangnya dakwah Islam. Mereka berusaha menghalang-halangi dakwah Islam itu dengan berbagai cara, di antaranya dengan memutuskan hubungan antara kaum muslim dan suku Quraisy, menyiksa mereka yang lemah (sampai-sampai ada yang dibunuh, sehingga Rasulallah memerintahkan agar mereka hijrah ke Habsyi). Ahmad Syalabi mencatat ada lima faktor yang mendorong kaum Quraisy menentang seruan Islam itu, yaitu sebagai berikut :
a.  Mereka tidak dapat membedakan antara kenabian dan kekuasaan. Mereka beranggapan, bahwa tunduk kepada seruan Muhammad berarti tunduk kepada kepemimpinan Bani Abd al-Muttalib.
b. Seruan nabi yang menyamakan kedudukan bangsawan alias konglomerat dengan hamba sahaya. Sabda nabi, “kedudukan manusia sama seperti gigi-giginya sisir”[27] “....dan sesungguhnya yang paling mulia di sisi Allah adalah yang paling bertakwa...” (QS. Al-Hujurat : 13).[28] Hadis dan ayat tersebut mengandung makna dan nilai sosial yang tinggi, di mana manusia Arab terbelenggu dengan hegemoni politik kekuasaan dari segelintir orang Makkah yang akhirnya mereka mendapatkan kehidupan kemerdekaan yang membelenggu dari kungkungan politik waktu itu dan terbebas dari penindasan.
c.  Para pemimpin mereka tidak dapat menerima ajaran tentang kebangkitan kembali dan pembalasan di akhirat.
d. Taklid kepada nenek moyang adalah kebiasaan yang sudah mendarah-daging pada bangsa Arab
e.  Pemahat dan penjual patung memandang Islam sebagai penghalang mereka.[29]
Perlu digarisbawahi, bahwa dalam periode Makkah, dakwah yang dilakukan Nabi ditekankan pada penanaman dasar-dasar keimanan. Hal ini berbeda dengan saat beliau berada di Madinah. Di Madinah, Muhammad menerapkan syariah Islam dan pembangunan ekonomi, sebagai dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Disamping itu, sekalipun tidak mengenyam pendidikan, Nabi sangat gigih menganjurkan kewajiban menuntut ilmu pengetahuan. Beliau selalu mendorong masyarakat muslim giat belajar. Betapa sikap Nabi dalam mendorong kegiatan pendidikan terlihat dalam salah satu sabdanya : “bahwasanya tinta seorang alim (ilmuwan) lebih suci daripada para syahid (pahlawan yang gugur di medan juang)”. Setelah hijrah ke Madinah Nabi mengambil prakarsa mendirikan lembaga pendidikan. Pasukan Quraisy yang tertawan dalam perang, Badar dibebaskan dengan syarat mereka masing-masing mengajarkan baca tulis kepada 10 anak-anak muslim. Semenjak saat itu kegiatan baca tulis dan kegiatan pendidikan lainnya berkembang dengan pesat di kalangan masyarakat Madinah. Selanjutnya Madinah tidak hanya menjadi pusat pemerintahan Islam tetapi sekaligus menjadi pusat pendidikan Islam. Pada saat itu di Madinah terdapat sembilan lembaga pendidikan yang mengambil tempat di masjid-masjid. Di tempat inilah Nabi menyampaikan pelajaran dan berdiskusi dengan murid-muridnya. Para wanita belajar bersama dengan laki-laki. Bahkan Nabi memerintahkan agar tuan-tuan mendidik budaknya, lalu hendaknya mereka memerdekakannya. Pada tiap-tiap kota diselenggarakan semacam pendidikan tingkat dasar sebagai media pendidikan anak-anak. Ketika Islam telah tersebar ke seluruh penjuru Jazirah Arabia, Nabi mengatur pengiriman muallim atau guru-guru agama untuk ditugaskan mengajarkan al-Qur’an kepada suku-suku terpenci1.[30]
a.       Pemerintahan Nabi SAW
Kekuasaan tertinggi pemerintahan Islam bersandar pada kekuasaan Allah yang senantiasa menurunkan wahyu al-Qur’an kepada Nabi Muhammad saw. Hukum-hukum Allah (syariat Islam), sebagaimana yang terkandung di dalam al-Qur’an, berlaku bagi seluruh ummat Islam, termasuk bagi Nabi sendiri yang menjabat sebagai penguasa negeri Islam. Dalam urusan-urusan yang tidak ditetapkan oleh al-Qur’an, maka keputusannya berada di tangan Nabi. Dalam urusan tersebut, kedudukan Muhammad adalah sebagai kepala pemerintahan. Jadi, Nabi menjabat peran dan fungsi ganda : sebagai fungsi kenabian dan fungsi kepemerintahan. Sekalipun Nabi menjabat sebagai otoritas tertinggi, namun beliau sering mengajak musyawarah para sahabat untuk memutuskan masalah-masalah penting.[31]
Begitu juga dalam pembentukan sebuah kenegaraan. Negara dan pemerintahan Madinah (karena pemerintahan yang nabi bangun pertama kali di Madinah) adalah bercorak teokrasi yang dikepalai oleh seorang Rasul yakni Muhammad dan ia adalah pemimpin agama. la juga membuat Undang-Undang atas dasar al-Qur’an. Walaupun nabi adalah kepala pemerintahan, namun kedaulatan ada di tangan Allah SWT.[32]

¼ã&©! $tB Îû ÏNºuq»yJ¡¡9$# $tBur Îû ÇÚöF{$# 3 žcÎ)ur ©!$# uqßgs9 Ž_Í_tóø9$# ßÏJysø9$# ÇÏÍÈ óOs9r& ts? ¨br& ©!$# t¤y /ä3s9 $¨B Îû ÇÚöF{$# y7ù=àÿø9$#ur ̍øgrB Îû ̍óst7ø9$# ¾Ín͐öDr'Î/ à7Å¡ôJãƒur uä!$yJ¡¡9$# br& yìs)s? n?tã ÇÚöF{$# žwÎ) ÿ¾ÏmÏRøŒÎ*Î/ 3 ¨bÎ) ©!$# Ĩ$¨Z9$$Î/ Ô$râäts9 ÒOÏm§ ÇÏÎÈ

“Kepunyaan Allah-lah segala yang ada di langit dan segala di bumi. Dan sesungguhnya Allah benar-benar Maha Kaya dan Maha Terpuji. Apakah kamu tidak melihat bahwasanya Allah menundukkan bagimu apa yang ada di bumi dan bahtera yang berlayar di lautan dengan perintah-Nya” (QS. Al-Hajj : 64-65)
Muhammad saw sebagai pelaksana, namun ia tidak dapat mengabaikan kedaulatan rakyat. Seperti pada waktu keadaan darurat ia menerima putusan Majelis Syura dan pemerintahan ini juga tidak bercorak Monarkhi tapi Republik. Negara Islam yang dikepalai Muhammad, memberi kemerdekaan individu, kebebasan beragama, hak sebagai warga sosial dan Negara, juga kedaulatan di tangan Allah dan diakui Nabi berkuasa penuh sebagai kepala Negara. Oleh karena itu, para ahli menyebutnya sebagai Islamic State. Ahli politik Barat seperti Bodin, Austin, dan Hobbes menyatakan bahwa dalam pemerintahan di Madinah, Allah memiliki de jure Sovereignty sedangkan Muhammad memiliki de facto Sovereignty.[33]
Disamping itu, untuk mengendalikan pemerintahan, Nabi di Madinah sudah ada sebuah sekretariat Negara, Negara juga terbagi sembilan provinsi yang dikepalai oleh seorang wali (gubernur), dan sebanyak dua puluh satu yang dikepalai oleh seorang `amil yang tugas utamanya sebagai tax collector. Ada sumber-sumber pendapatan Negara seperti ghanimah, zakat, jizyah[34], kharaj[35] dan fay.[36]
Dengan demikian, jelas bahwa pemerintahan yang didirikan oleh nabi Muhammad saw di Madinah memiliki ciri khas tersendiri dan sebagai sebuah institusi pemerintahan yang berdaulat. Muhammad saw adalah kepala Negara, sekaligus kepala angkatan bersenjata, ketua pengadilan, dan bertanggung jawab atas departemen-departemen yang dibentuknya. Dalam proses penyebarannya, Islam pada masa nabi mengakomodir setiap budaya lokal dinilai bermanfaat bagi kelangsungan pemerintahan Islam. Namun, lebih jauh mengenai pertukaran budaya dan pemikiran antara Islam dan peradaban di luar Islam terjadi pada masa kekhalifahan Umayah dan mencapai puncak keemasannya semasa Abbasiyah.[37]
Sementara itu, bahwa dalam periode Makkah, dakwah yang dilakukan Nabi ditekankan pada penanaman dasar-dasar keimanan. Hal ini berbeda dengan saat beliau berada di Madinah. Di Madinah, Muhammad menerapkan syariah Islam dan pembangunan ekonomi, sebagai dasar kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Dasar berpolitik negeri Madinah adalah prinsip keadilan yang harus dijalankan kepada setiap penduduk tanpa pandang bulu. Dalam prinsip keadilan diakui adanya kesamaan derajat antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Yang membedakan di antara mereka hanyalah ketakwaan kepada Allah swt. Yang lain adalah prinsip musyawarah untuk memecahkan segala persoalan dengan dalil al-Qur’an.
2.        Masa Abu Bakar
Sepeninggalnya Rasulullah saw dapat dikatakan bahwa daerah Islam sudah mencapai seluruh jazirah Arab. Bahkan semasa akhir nabi Muhammad saw pun Islam telah memasuki wilayah diluar Arab. Selanjutnya para khalifah (pengganti Rarulullah) sebagai pemegang kekuasaan di kalangan umat Islam, meneruskan usaha Rasulullah saw untuk menyampaikan ajaran dan pendidikan ajaran Islam kedalam lingkungan yang lebih luas.
Rasulullah wafat tidak meninggal pesan atas pengganti beliau. Tampaknya permasalahan ini diserahkan kepada kaum muslimin sendiri. Maka diadakan musyawarah dan berdasarkan hasil musyawarah yang cukup alot karena masing-masing berhak menjadi pemimpin, sehingga dengan semangat ukhwah Islamiyah yang tinggi, akhirnya Abu Bakar terpilih dan mendapat penghargaan yang tinggi dari umat Islam dan semua pihak menerima dan membaiatnya.[38]
Abu Bakar menjadi khalifah dan memerintah mulai tahun 11 H sampai 13 H (632-634 M). sebagai pemimpin umat Islam setelah Rasul, Abu Bakar disebut khalifah Rasulullah (Pengganti Rasul) yang dalam perkembangan selanjutnya disebut Khalifah saja.  Khalifah adalah pemimpim yang diangkat sesudah Nabi wafat untuk menggantikan beliau melanjutkan tugas-tugas sebagai pemimpin agama dan kepala pemerintahan.
Nampaknya, kekuasaan yang dijalankan pada masa Khalifah Abu Bakar, sebagaimana pada masa Rasulullah bersifat sentral, sentral kekuasaan legislatif, eksekutif dan yudikatif terpusat ditangan Khalifah. Selain menjalankan roda pemerintahan, Khalifah juga melaksanakan hukum. Meskipun demikian, seperti juga Nabi Muhammad, Abu Bakar selalu mengajak sahabat-sahabat besarnya bermusyawarah.
Kebijakan Abu Bakar, setelah terpilih menjadi Khalifah, adalah melanjutkan usaha Nabi yang belum sempurna, yaitu ekspedisi usamah bin zaid ke luar negeri (suriah) dan membagi wilayah Arab menjadi dua belas wilayah yang masing-masingdipimpin oleh seorang jenderal. Berkat kesuksesan diplomasi khalifah, dengan mengirim usamah keluar negeri,  menimbulkan anggapan diantara musuh-musuh Islam (super power: romawi timur dan persia); negeri Islam sudah kuat karena tidak mungkin mengirim utusan jauh keluar negeri kalau tidak punya kekuatan. Keduanya tidak berani mengganggu wilayah Islam. Dengan memanfaatkan sumber daya manusia yang unggul, dalam kurun waktu dua tahun lebih Abu Bakar berhasil menyatukan seluruh jazirah Arab kembali seperti semula ketika zaman Nabi.[39]
Abu Bakar menjadi Khalifah hanya dua tahun. Pada tahun 634 M ia meninggal dunia. Masa sesingkat itu habis untuk menyelesaikan persoalan dalam  negeri terutama tantangan yang ditimbulkan oleh suku-suku bangsa arab yang tidak mau tunduk lagi kepada pemerintah madinah. Mereka menganggap bahwa erjanjian yang dibuat dengan Nabi Muhammad, dengan sendirnya batal setelah Nabi wafat. Karena itu mereka menentang Abu Bakar. Karena sikap keras dan penentangan mereka yang dapat membahayakan Agama dan pemerintahan, Abu Bakar menyelesaikan persoalan ini dengan apa yang disebut perrang Riddah (perang melawan kemurtadan). Klaid ibn abn Al-walid adalah jenderal yang banyak berjasa dalam perang Riddah ini.[40]
Abu Bakar meninggal dunia, sementara barisan depan pasukan Islam sedang mengancam palestina, Irak, dan kerajaan hirah. Ia diganti oleh “tangan kanan”nya Umar ibn Khathab. Ketika Abu Bakar sakit dan merasa ajalnya sudah dekat, ia bermusyawarah dengan pemuka sahabat, kemudian mengangkat Umar sebagai penggantinya dengan maksud untuk mencegah kemungkinan terjadinya perselisihan dan perpecahan dikalangan umat Islam.[41]
Kebijakan Abu Bakar tersebut ternyata diterima masyarakat yang segera beramai-ramaimembaiat Umar. Umar menyebut dirinya khalifah khalifatiRasulillah (pengganti dari pengganti Rasulullah). Ia juga memperkenalkan istilah Amir al-Mu’minin (Komandan orang-orang yang beriman).
Karena keberhasilannya menyelamatkan Islam dari kehancuran, maka ia diberi gelar Abu Bakar is the savior of Islam after Prophet Muhammad (sang penyelamat Islam pertama setelah Rasulullah wafat).[42]

C.    Kesimpulan
Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam sebagai suatu disiplin ilmu yang memiliki ciri khas khusus bahwa ia merupakan pengetahuan tentang keseluruhan aspek kemajuan umat Islam di sepanjang sejarahnya. Ilmu ini jelas berorientasi kepada masa lampau berdasarkan peristiwa-peristiwa penting di seputar umat Islam. Dan secara garis besar yang menjadi dasar-dasar pemikiran dan peradaban pada masa Nabi Muhammad dan Abu Bakar adalah:
1)      Aqidah
2)      Stabilitas politik
3)      Perekonomian yang berkeadilan
4)      Tuntunan kehidupan sosial (al-Qur’an, As-sunnah dan Piagam Madinah)
Dan yang menjadi prinsip-prinsip pemikiran dan peradaban pada masa Nabi Muhammad dan Abu Bakar antara lain adalah:
1)      Persaudaraan
2)      Persamaan Ras
3)      Toleransi
4)      Musyawarah
5)      Solidaritas
6)      At-Ta’awun
7)      Al-‘Adalah
 _________________________________________________________

DAFTAR PUSTAKA
A.A.A. Fyzee. 1982. Kebudayaan Islam (Asal-usul dan Perkembangannya), Terj. Syamsuddin Abdullah. Yogyakarta : Bagus Arafah
Abdul Karim. 2007. Islam Nusantara. Yogyakarta : Pustaka Book Publisher
---------------.2007. Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. Yogyakarta : Pustaka Book Publisher
Badri Yatim. 2004. Sejarah Peradaban Islam. Jakarta : Raja Grafindo Persada
Hamka. 1949. Sejarah Umat Islam. Jakarta : Nusantara
Hasyim. 1965. Jawahir al-Adab, Jilid II. Kairo : Maktabah al-Tijjariyah al-Kubra
Harun Nasution. 1978. Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, jilid I. Jakarta : UI Press
Hassan Ibrahim Hassan. 1989. Sejarah dan Kebudayaan Islam. Yogyakarta : Kota kembang.
Husaini. 1949. Arab Administration. Madras: Soldent & Co
K. Ali. 2003. Sejarah Islam (Tarikh Pramodern). Jakarta : Raja Grafindo Persada
Koentjaraningrat. 1979. Pengantar Ilmu Antropologi. Jakarta : Aksara Baru
Kuntowijoyo. 1994. Metodologi Sejarah. Yogyakarta : Tiara Wacana
Muhammad Ali. 1932. Early Caliphate. Lahore: The Civil & Military Gazette Ltd.
Siti Maryam dkk. 2004. Sejarah Peradaban Islam, Dari Masa Klasik hingga Modern. Yogyakarta : LESFI
Syalabi. 1993. Sejarah Kebudayaan Islam, terj. Ahmad Labib. Jakarta : Pustaka al-­Husna
Tim Disbintalad. 2002. Al-Qur’an Terjemahan Indonesia. Jakarta : Sari Agung
Ziauddin Sardar. 1986. Rekayasa Masa Depan Peradaban Islam, terj. Rahmani Astuti. Bandung : Mizan


[1] Ziauddin Sardar, Rekayasa Masa Depan Peradaban Muslim, (Bandung : Mizan, 1993),hlm.14
[2] Al Qur’an Terjemah Departemen Agama RI, Al Jumanatul ‘Ali. (CV Penerbit J-ART, 2005).
[3] Ahmad Mansur Suryanegara, Menemukan Sejarah : wacana Pergerakan Islam di Indonesia (Bandung : Mizan, 1998 ), hlm. 20-21
[4] Siti Maryam dkk. Sejarah Peradaban Islam, Dari Masa Klasik hingga Modern, (Yogyakarta : LESFI, 2004), hlm. 4
[5] Seperti yang dikutip Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam, (Yogyakarta : Pustaka Book Publisher, 2007), hlm. 19
[6] Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam. (Yogyakarta : Pustaka Book Publisher, 2007), hlm. 20
[7] John Barell (1991).
[8] http//tugazku.blogspot.com
[9] www.belilas.co.cc
[10] Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban Islam.., hlm. 34
[11] Ibid
[12] Kuntowijoyo, Metodologi Sejarah (Yogyakarta : Tiara Wacana, 1994), hlm. 113
[13] A.A.A. Fyzee, Kebudayaan Islam (Asal-usul dan Perkembangannya), Terj. Syamsuddin Abdullah, (Yogyakarta : Bagus Arafah, 1982), hlm. 9
[14] Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban islam..., hlm. 34
[15] Koentjaraningrat, Pengantar Ilmu Antropologi, (Jakarta : Aksara Baru, 1979), hlm. I93­-104
[16] A.A.A. Fyzee, Kebudayaan Islam ..., hlm. 7-8, lihat juga Siti Maryam, dkk. Sejarah Peradaban.... hlm. 8
[17] Siti Maryam dkk., Sejarah Peradaban Islam, Dari Masa Klasik hingga Modern, (Yogyakarta : LESFI, 2004), hlm. 8
[18] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam, (Jakarta : Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. 2-3
[19] Abdul Karim, Islam Nusantaro (Yogyakarta : Pustaka Book Publisher, 2007), hlm. 26
[20] Tim Disbintalad, AI-Qur’an Terjemahan Indonesia (Jakarta : Sari Agung, 2002), hlm. 93
[21] Siti Maryam dkk., Sejarah Peradaban Islam...hlm.
[22] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya, Jilid I (Jakarta : UI Press, 1978), hlm. 15
[23] Siti Maryam, Sejarah Peradaban Islam..., hlm.10
[24] Ziauddin Sardar, Rekayasa Masa Depan Peradaban Is/am, terj. Rahmani Astuti (Bandung : Mizan, 1986), hlm. 34
[25] Dedi Supriadi, Sejarah Peradaban Islam  (Bandung : CV Pustaka Setia), hlm.
[26] Hamka, Sejarah Umat Islam, (Jakarta : Nusantara, i949), hlm. 90-91 lihat juga Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban.... hlm. 64
[27] Hasyim, Jawahir al-Adab, Jilid II (Kairo : Maktabah al-Tijjariyah al-Kubra, 1965), hlm.
[28] Tim Disbintalad, AI-Qur’an Terjemah Indonesia..., hlm. 1035
[29] Syalabi, Sejarah Kebudayaan Islam, terj. Ahmad Labib. (Jakarta : Pustaka al-Husna, 1993), hlm. 87-90
[30] K. Ali, Sejarah Islam..., hlm. 129-130
[31] Ibid, hlm. 123-124
[32] Husaini, Arab Administration (Madras : Soldent & CO, 1949), hlm. Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban, hlm. 74
[33] Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban..., hlm.74
[34] AI-Jizyah berasal dari bahasa Persia dari kata Gezit dan dari istilah Romawi (Bizantium) berasal dari kata Tributum Crapitis, keduanya merupakan pajak yang ditarik sebagai pajak keamanan, sedangkan pada zaman Islam hanya diambil dari laki-laki dewasa non-muslim, apabila dia ikut perang maka ia terbebas dari Jizyah, hasil dari pengumpulan pajak tersebut dialokasikan pada pos-pos untuk gaji, pakaian, makanan dan peralatan ketenteraman.
[35] AI-Kharaj adalah pajak tanah bagi non-muslim yang dibayarkan kepada Negara sebesar lima puluh persen. Dalam bahasa Persia Kharag, sedangkan dari Bizantium berasal dari bahasa Tributum Soli. Ketika Nabi menaklukkan Khaibar orang muslim tidak memiliki tenaga yang memadai untuk mengerjakan sawah, maka nabi mempekerjakan non-muslim, dengan imbalan lima puluh persen mereka membayar kepada Negara.
[36] Rahman, Islam (Dhaka: Bangla Academy, 1977), hlm. 40-57
[37] Abdul Karim, Sejarah Pemikiran dan Peradaban..., hlm. 75
[38] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam. (Jakarta:Raja Grafindo Persada, 2004), hlm. 35
[39] Muhammad Ali, Early Caliphate (Lahore: The Civil&Military Gazette Ltd., 1932), hlm. 51-52.
[40] Badri Yatim, Sejarah Peradaban Islam. (Jakarta:Raja Grafindo Persada, 1998), hlm. 36
[41] Hassan Ibrahim Hassan, Sejarah dan Kebudayaan Islam, (Yogyakarta:Penerbit Kota kembang, 1989), hlm. 34.
[42] Reza –i-Karim, Arab Jabir Itihash (Dhaka: Bangla Academy, 1972), hlm. 108