Membaca berarti membuka jendela dunia... Banyak membaca berati banyak ilmu.. Banyak ilmu berarti banyak tahu... Tahu bagaimana cara memandang dan menjalani kehidupan ini... Hidup adalah bekerja keras, keajaiban tidak akan datang begitu saja. Allah tidak akan merubah keadaan suatu kaum kecuali kaum itu sendiri yang merubahnya, apa yang harus dirubah? Yang harus dirubah adalah apa yang ada didalam diri mereka sendiri, yaitu state of mind and role of thinking->Bagaimana cara kita berpikir, Cara kita memandang kehidupan, dan Cara kita mengatasi persoalan.

Thursday, May 26, 2011

PERSPEKTIF INSIDER DAN OUTSIDER

Oleh : Ari Susanto

1.      Pembaharuan Bukan Sekularisasi (Insider, Complete Participant)
Buya Hamka menolak pembaharuan atau modernisasi sebagai upaya sekularisasi, yaitu upaya “mempreteli” Islam itu sendiri, atau meninggalkan pokok-pokok ajaran agama. Pada zaman penjajahan, pendidikan penjajahan diarahkan pada usaha agar masyarakat memiliki jiwa netral terhadap agama. Hasil didikan penjajahan itu, anak-anak orang Islam yang masuk ke sana, betapapun taat orang tuanya, dan betapapun kuat suasana iklim agama dalam lingkup kampung halamannya, kalau sudah meminum air pendidikan barat, terasalah nikmatnya dan mereka tidak mau melepaskan lagi, sampai mereka keluar dari pendidikan itu. Pertama mereka netral kepada agama, kemudian menjadi tidak peduli kepada agama. Ghirah (kecemburuan) beragama tidak ada lagi, mereka lantas menganggap agama tidak perlu. Benci kepada segala yang berhubungan dengan agama. Orang yang teguh menjalankan agamanya dianggap fanatik. Orang yang teguh beragama adalah orang yang tidak terpelajar. Para kyai dengan pondok-pondoknya menjadi bahan cemoohan. Santri dengan kesederhanaannya. Bahkan pakaian haji, sorban haji, kain sarung, langgar, pondok, masjid, semuanya adalah sasaran empuk untuk dimaki.[1]
Atas nama pembaharuan pula, lantas timbul gagasan agar agama jangan dicampur-campur dengan politik. Orang Islam mesti turut mengadakan modernisasi, yaitu modernisasi yang memisahkan agama dengan negara. Modernisasi oleh karenanya adalah sekularisasi. Agama hanya diisolasi di masjid. Islam masih dibiarkan hidup, tapi hanya membaca-baca tahlil, membaca doa-doa pada hari besar resmi. Para ulama dan kyai hanya didukung untuk membuat fatwa-fatwa yang menyokong kepentingan politik penguasa.[2]
Tentu saja modernisasi yang seperti itulah yang diinginkan oleh para musuh Islam. Modernisasi semacam itu pula yang hendak diterapkan di beberapa negara yang mayoritas umat Islam ada di dalamnya. Buya Hamka menyimpulkan uji coba modernisasi dan sekularisasi semacam itu sebagai kegagalan besar. Kemal Attaturk di Turki yang mempreteli Islam, sampai ke tingkat merubah azan dan shalat ke dalam bahasa Turki. Habib Burguiba presiden Tunia menyingkirkan Islam sampai pada anjuran tidak berpuasa di bulan Ramadhan karena dianggap menurunkan produktifitas. Dan Presiden Soekarno dengan Nasakomnya, dan suka mencemooh orang yang taat beragama sebagai kolot dan fanatik. (Hamka, 2002: 26-27). Upaya modernisasi semacam itu terbukti gagal. Karena bukan itu yang dimaksudkan dengan pembaharuan dalam Islam.
Ditanamkan kepada mereka bahwa Islam itu kotor, santrinya kotor dan kudisan, kyainya tukang kawin bininya banyak, kolam masjidnya kotor dan sebagainya. Pahlawan yang dibanggakan bukan raden Patah atau Sunan Gunung Jati, melainkan Hayam Wuruk dan Gajah Mada. Akhirnya mereka memandang Islam dengan sinis dan penuh cemoohan.[3]
Sebagai akibat dari sistem pendidikan barat itu, maka di kalangan orang Islam yang teguh memegang Islam menjadi antipati dengan segala yang berbau Belanda (Barat). Mereka yang tinggi ghirah agamanya tidak sudi menyekolahkan anaknya ke sekolah Belanda. Mereka lebih suka mendirikan pondok, belajar pengetahuan Islam yang tinggi ke Makkah lalu pulang. Setelah pulang mereka mendidik anak-anak dalam lingkungan Islam, isolasi dan memisahkan diri. Maka di negeri ini muncul dua golongan terpelajar Islam, yang satu golongan berkiblat ke Amsterdam dan yang lain berkiblat ke Makkah. Didikan Barat memandang sinis kepada agama, sementara itu pendidikan surau membenci segala yang berbau barat. Keduanya memandang yang lain dari segi negatifnya saja.[4]

2.      Akal Dan Wahyu Menurut Quraish Shihab (dari Insider, Betwen Outsider and Insider, Participant-as-Observer)
Tak dapat diragukan dan dipungkiri bahwa akal memiliki kedudukan dalam wilayah agama, yang penting dalam hal ini adalah menentukan dan menjelaskan batasan-batasan akal, sebab kita meyakini bahwa hampir semua kaum muslimin berupaya dan berusaha mengambil manfaat akal dalam pengajaran agama dan penjelasan keyakinan agama secara argumentatif. Sedangkan Quraish Shihab mengingatkan akan bahayanya akal jika diberi peranan melebihi porsinya.[5]penghormatan Islam terhadap akal sedemikian besar, bukan berarti seseorang lantas semaunya mempergunakan akal, seseorang lantas diperbudak oleh akalnya sendiri. Hingga, setiap masalah dihadapi hanya oleh kekuatan akalnya. Terlebih dalam masalah yang berkaitan dengan agama. Kelompok yang berprinsip bahwa naql (wahyu/nash) tidak boleh bertentangan dengan akal. Oleh karena itu, setiap masalah syari'at bisa dicerna oleh akal. Dan jika ada suatu nash yang nampak (menurut mereka) bertentangan dengan akal, niscaya mereka akan mena`wilkan nash tersebut, sehingga selaras dengan akalnya. Pola pikir semacam inilah yang akhirnya menjungkir balikkan nash-nash yang telah dipahami dan diyakini oleh para salafu alummah dulu. Dari pola pemahaman yang demikian, lantas lahir beragam ta`wil, yang pada hakekatnya dapat menafikan sifat-sifat Allah, nikmat dan adzab kubur, surga dan neraka, qada dan qadar Alloh.[6]

3.     Pendekatan Kajian Islam dalam Studi Agama “Richard C. Martin” (dari Outsider, Betwen Outsider and Insider, Observer-as-Participant)
Pengetahuan ilmiah bukanlah “pengalaman keagamaan” tetapi suatu “pengetahuan (intelektual)” quasi ilmiah tentang pengalaman keagamaan dimana normativitas atau otoritas pengalaman tidak berlaku, tetapi sesuatu pengaruh dari langsungnya terhadap subyek yang mengalami (termasuk laporan yang mengenainya) dapat dijaga dan diakses oleh orang lain. Jelas tugas Muslim adalah mengemukakan Islam, Muslim dan non-Mulsim secara pasti dapat bekerja sama Pada tingkat pemahaman intelektual. Pernyataan yang lahir dari kerja sama semacam ini akan dipandang valid bagi Muslim maupun non-Muslim. [7] Harus kita bedakan antara komunitas keagamaan sebagai pembawa budaya keagamaan dengan kebenaran normatif atau aspek transenden agama.


[1] http://bs-ba.facebook.com/topic.php?uid=46140031705&topic=6329
[2] Hamka, 2002. hal  24-25.
[3] Ibid, hal. 306.
[4] Ibid, hal.308
[5] Quraish Shihab, 2005, hal. 13
[6] Ibid, hal. 97
[7] Amin Abdullah. Pendekatan Terhadap Islam Dalam Studi Agama (SUKA-Press UIN Sunan Kalijaga, edisi revisi 2010) hal. 206

0 comments:

Post a Comment